Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Sorotan LBH Surabaya Atas Penanganan Mahasiswa Papua

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Sahura, mengatakan pascapemulangan 43 mahasiswa Papua dari Polrestabes Surabaya ke asrama Jalan Kalasan Nomor 10 pada Sabtu tengah malam pekan lalu, situasi berangsur kondusif.

Belum ada laporan kedatangan massa seperti Jumat pekan lalu. “Untuk sementara masih aman, mahasiswa Papua di dalam asramanya,” kata Sahura, Senin, 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, LBH Surabaya menyoroti penanganan mahasiswa Papua oleh polisi yang berujung pada penangkapan mereka dari asrama pada Sabtu sore pekan lalu.

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan salah satu ormas ihwal perusakan tiang bendera di depan asrama dan pembuangan bendera merah putih ke selokan sehari sebelumnya.

Pembuangan bendera itu direspons oleh kedatangan oknum tentara yang menggedor-gedor pintu asrama mahasiswa sambil mengucapkan kata-kata berbau rasial, seperti babi, anjing, monyet dan binatang lainnya.

Tak lama setelah itu, datang anggota ormas yang melempari asrama dengan batu dan meneriakkan yel-yel agar mahasiswa diusir dari Surabaya.

Ada lima poin sorotan LBH Surabaya pada penanganan mahasiswa Papua. Pertama, polisi dinilai membiarkan upaya persekusi yang dilakukan ormas dengan dalih penegakan hukum atas perusakan bendera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, keterlibatan penanganan oleh tentara dalam setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa Papua di Surabaya, kata Sahura, merupakan tindakan melampaui wewenang (abuse of power) karena berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, militer bukan bagian dari penegak hukum.

Ketiga, bila perusakan tiang dan pembuangan bendera merah putih dipandang sebagai tindakan melanggar hukum, seharusnya ditangani berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Namun, ujar Sahura, polisi justru bertindak represif dengan menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Pada saat penangkapan, juga terjadi kekerasan oleh polisi mengakibatkan tiga mahasiswa luka-luka.

Keempat, LBH Surabaya meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang melakukan upaya persekusi kepada mahasiswa Papua serta menghentikan segala bentuk stigma represi.

Kelima, meminta Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran oleh aparat polisi, TNI dan ormas.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

57 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.


Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

8 jam lalu

Ilustrasi rusunawa. jabarprov.go.id
Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

14 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

17 jam lalu

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga merupakan Komandan Operasi Umum Markas Dokoge ditangkap Satgas Damai Cartenz pada Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.